MPP BEST
Pelayanan Pertanahan
Sertifikat Pengganti

Sertifikat Pengganti adalah salah satu layanan yang disediakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, Indonesia. Layanan ini penting dalam konteks administrasi tanah dan properti, karena memberikan solusi ketika pemilik sertifikat asli mengalami kehilangan atau kerusakan sertifikat tanah mereka. Sertifikat tanah adalah bukti sah kepemilikan yang sangat berharga, dan Sertifikat Pengganti membantu memulihkannya dengan mengeluarkan salinan yang sah dan legal.

Website Pelayanan: https://www.sibadung.com/page/jenis/39

Atau download aplikasi melalui

SOP Layanan

40 hari kerja hari

Pelayanan tidak dikenakan biaya (Gratis)

1. Sertipikat Pengganti

1. Telephone : 0361-8468329

Layanan Lainnya

...
Peralihan Hak
Detail Layanan
...
Pembaharuan Hak Guna
Detail Layanan
...
Pemberian Hak
Detail Layanan
...
Perpanjangan Hak
Detail Layanan
...
Perubahan Hak
Detail Layanan
...
Pengukuran
Detail Layanan
...
Kantor Pertanahan Kabupaten Badung

Kantor Pertanahan Kabupaten Badung adalah lembaga yang bertanggung jawab untuk mengatur, mengelola, dan memfasilitasi semua aspek yang berkaitan dengan pertanahan di wilayah Kabupaten Badung, Indonesia. Sebagai bagian penting dari administrasi pemerintahan daerah, kantor ini memiliki peran strategis dalam mengatur hak milik tanah, memfasilitasi transaksi tanah, serta memelihara catatan dan data pertanahan yang akurat.

Jam Pelayanan

Hari Jam
Senin 08:00 - 15:30
Selasa 08:00 - 15:30
Rabu 08:00 - 15:30
Kamis 08:00 - 15:30
Jumat 07:30 - 11:30