MPP BEST
Pelayanan Pertanahan
Peralihan Hak

Peralihan hak tanah adalah proses yang penting dalam dunia kepemilikan tanah dan properti. Dalam konteks layanan yang disediakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, peralihan hak mencakup berbagai situasi seperti jual beli, warisan, hibah, tukar-menukar tanah, dan sebagainya. Layanan ini berfungsi sebagai pengatur dan pendukung resmi dalam mengubah kepemilikan tanah.

Website Pelayanan: https://www.sibadung.com/page/jenis/1

Atau download aplikasi melalui

SOP Layanan

5 hari kerja hari

Pelayanan tidak dikenakan biaya (Gratis)

1. Kepemilikan hak

1. Telephone : 0361-8468329

Layanan Lainnya

...
Pembaharuan Hak Guna
Detail Layanan
...
Pemberian Hak
Detail Layanan
...
Perpanjangan Hak
Detail Layanan
...
Perubahan Hak
Detail Layanan
...
Pengukuran
Detail Layanan
...
Sertifikat Pengganti
Detail Layanan
...
Kantor Pertanahan Kabupaten Badung

Kantor Pertanahan Kabupaten Badung adalah lembaga yang bertanggung jawab untuk mengatur, mengelola, dan memfasilitasi semua aspek yang berkaitan dengan pertanahan di wilayah Kabupaten Badung, Indonesia. Sebagai bagian penting dari administrasi pemerintahan daerah, kantor ini memiliki peran strategis dalam mengatur hak milik tanah, memfasilitasi transaksi tanah, serta memelihara catatan dan data pertanahan yang akurat.

Jam Pelayanan

Hari Jam
Senin 08:00 - 15:30
Selasa 08:00 - 15:30
Rabu 08:00 - 15:30
Kamis 08:00 - 15:30
Jumat 07:30 - 11:30