MPP BEST
Pelayanan Pertanahan
Pembaharuan Hak Guna

Pembaharuan Hak Guna Bangunan (HGB) adalah layanan yang disediakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, Indonesia, yang memungkinkan pemilik tanah atau bangunan untuk memperbarui atau memperpanjang hak guna bangunan yang dimilikinya. Layanan ini adalah bagian penting dari proses hukum yang mengatur kepemilikan dan pemanfaatan properti di Kabupaten Badung.

Website Pelayanan: https://www.sibadung.com/page/jenis/8

Atau download aplikasi melalui

SOP Layanan

18 hari kerja hari

Pelayanan tidak dikenakan biaya (Gratis)

1. Pembaharuan Hak Guna

1. Telephone : 0361-8468329

Layanan Lainnya

...
Peralihan Hak
Detail Layanan
...
Pemberian Hak
Detail Layanan
...
Perpanjangan Hak
Detail Layanan
...
Perubahan Hak
Detail Layanan
...
Pengukuran
Detail Layanan
...
Sertifikat Pengganti
Detail Layanan
...
Kantor Pertanahan Kabupaten Badung

Kantor Pertanahan Kabupaten Badung adalah lembaga yang bertanggung jawab untuk mengatur, mengelola, dan memfasilitasi semua aspek yang berkaitan dengan pertanahan di wilayah Kabupaten Badung, Indonesia. Sebagai bagian penting dari administrasi pemerintahan daerah, kantor ini memiliki peran strategis dalam mengatur hak milik tanah, memfasilitasi transaksi tanah, serta memelihara catatan dan data pertanahan yang akurat.

Jam Pelayanan

Hari Jam
Senin 08:00 - 15:30
Selasa 08:00 - 15:30
Rabu 08:00 - 15:30
Kamis 08:00 - 15:30
Jumat 07:30 - 11:30