MPP BEST
Pelayanan Pertanahan
Pemberian Hak

Pemberian hak adalah salah satu layanan yang sangat penting yang diberikan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Badung. Layanan ini merupakan bagian integral dari sistem pertanahan yang berfungsi untuk memberikan hak legal atas tanah kepada individu, perusahaan, atau lembaga yang berhak.

Website Pelayanan: https://www.sibadung.com/page/jenis/18

Atau download aplikasi melalui

SOP Layanan

38 hari untuk tanah pertanian yang luasnya tidak lebih dari 2 Ha, 38 hari untuk tanah non pertanian yang luasnya tidak lebih dari 2.000 m2 hari

Pelayanan tidak dikenakan biaya (Gratis)

1. Pemberian Hak

1. Telephone : 0361-8468329

Layanan Lainnya

...
Peralihan Hak
Detail Layanan
...
Pembaharuan Hak Guna
Detail Layanan
...
Perpanjangan Hak
Detail Layanan
...
Perubahan Hak
Detail Layanan
...
Pengukuran
Detail Layanan
...
Sertifikat Pengganti
Detail Layanan
...
Kantor Pertanahan Kabupaten Badung

Kantor Pertanahan Kabupaten Badung adalah lembaga yang bertanggung jawab untuk mengatur, mengelola, dan memfasilitasi semua aspek yang berkaitan dengan pertanahan di wilayah Kabupaten Badung, Indonesia. Sebagai bagian penting dari administrasi pemerintahan daerah, kantor ini memiliki peran strategis dalam mengatur hak milik tanah, memfasilitasi transaksi tanah, serta memelihara catatan dan data pertanahan yang akurat.

Jam Pelayanan

Hari Jam
Senin 08:00 - 15:30
Selasa 08:00 - 15:30
Rabu 08:00 - 15:30
Kamis 08:00 - 15:30
Jumat 07:30 - 11:30