MPP BEST
Pelayanan Pertanahan
Perubahan Hak

Perubahan hak adalah salah satu layanan penting yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, Indonesia. Layanan ini memfasilitasi perubahan status kepemilikan atau hak atas tanah atau properti, seperti tanah pertanian, tanah perumahan, atau properti komersial. Perubahan hak dapat mencakup berbagai proses, seperti pembagian, penggabungan, pemberian hak guna usaha, dan lain sebagainya.

Website Pelayanan: https://www.sibadung.com/page/jenis/35

Atau download aplikasi melalui

SOP Layanan

5 hari kerja hari

Pelayanan tidak dikenakan biaya (Gratis)

1. Perubahan Hak

1. Telephone : 0361-8468329

Layanan Lainnya

...
Peralihan Hak
Detail Layanan
...
Pembaharuan Hak Guna
Detail Layanan
...
Pemberian Hak
Detail Layanan
...
Perpanjangan Hak
Detail Layanan
...
Pengukuran
Detail Layanan
...
Sertifikat Pengganti
Detail Layanan
...
Kantor Pertanahan Kabupaten Badung

Kantor Pertanahan Kabupaten Badung adalah lembaga yang bertanggung jawab untuk mengatur, mengelola, dan memfasilitasi semua aspek yang berkaitan dengan pertanahan di wilayah Kabupaten Badung, Indonesia. Sebagai bagian penting dari administrasi pemerintahan daerah, kantor ini memiliki peran strategis dalam mengatur hak milik tanah, memfasilitasi transaksi tanah, serta memelihara catatan dan data pertanahan yang akurat.

Jam Pelayanan

Hari Jam
Senin 08:00 - 15:30
Selasa 08:00 - 15:30
Rabu 08:00 - 15:30
Kamis 08:00 - 15:30
Jumat 07:30 - 11:30