Pengukuran layanan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Badung adalah upaya penting dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas layanan yang diberikan oleh lembaga ini kepada masyarakat. Kantor Pertanahan memiliki peran sentral dalam mengurus dokumen-dokumen kepemilikan tanah, pengukuran lahan, dan aspek-aspek terkait properti. Pengukuran layanan ini adalah bagian integral dari upaya pemerintah dalam mendukung sektor properti yang berkembang pesat.
Website Pelayanan: https://www.sibadung.com/page/jenis/37
1. Pengukuran Bidang
1. Telephone : 0361-8468329
Kantor Pertanahan Kabupaten Badung adalah lembaga yang bertanggung jawab untuk mengatur, mengelola, dan memfasilitasi semua aspek yang berkaitan dengan pertanahan di wilayah Kabupaten Badung, Indonesia. Sebagai bagian penting dari administrasi pemerintahan daerah, kantor ini memiliki peran strategis dalam mengatur hak milik tanah, memfasilitasi transaksi tanah, serta memelihara catatan dan data pertanahan yang akurat.
Hari | Jam |
---|---|
Senin | 08:00 - 15:30 |
Selasa | 08:00 - 15:30 |
Rabu | 08:00 - 15:30 |
Kamis | 08:00 - 15:30 |
Jumat | 07:30 - 11:30 |