Layanan Informasi dari Kantor Pertanahan Kabupaten Badung adalah sebuah inisiatif penting yang bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat mengenai masalah-masalah tanah dan properti kepada masyarakat. Kantor Pertanahan Kabupaten Badung memiliki peran sentral dalam mengelola dan mengatur segala aspek yang berkaitan dengan kepemilikan, penggunaan, dan perubahan status lahan dan properti di wilayahnya.
Website Pelayanan: https://www.sibadung.com/page/jenis/47
1. Informasi Pengecekan
1. Telephone : 0361-8468329
Kantor Pertanahan Kabupaten Badung adalah lembaga yang bertanggung jawab untuk mengatur, mengelola, dan memfasilitasi semua aspek yang berkaitan dengan pertanahan di wilayah Kabupaten Badung, Indonesia. Sebagai bagian penting dari administrasi pemerintahan daerah, kantor ini memiliki peran strategis dalam mengatur hak milik tanah, memfasilitasi transaksi tanah, serta memelihara catatan dan data pertanahan yang akurat.
Hari | Jam |
---|---|
Senin | 08:00 - 15:30 |
Selasa | 08:00 - 15:30 |
Rabu | 08:00 - 15:30 |
Kamis | 08:00 - 15:30 |
Jumat | 07:30 - 11:30 |