MPP BEST
Pelayanan Ketenagakerjaan
Pelayanan Kartu Pencari Kerja (AK/1)

Melaksanakan Proses Pencetakan Kartu AK/1 bagi Pencari Kerja pada laman Karirhub-console

Website Pelayanan: https://siapkerja.kemnaker.go.id/

SOP Layanan

Waktu pelayanan Kartu Pencari Kerja (AK/1) 15 Menit hari

Pelayanan tidak dikenakan biaya (Gratis)

1. Kartu AK/1 ( Kartu Pencari Kerja )

1. Website : SP4N Siap Lapor

1. Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

2. Permenaker No.39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja

3. Perda Kabupaten Badung No.10 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Ketenagakerjaan

4. Perbup No.43 Tahun 2013 tentang Mekanisme Penyusunan Standar Operasional (SOP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung

Layanan Lainnya

...
Verifikasi Teknis Perizinan Berusaha Resiko Menengah Tinggi melalui Sistem SIINAS (Sistem Informasi Industri Nasional)
Detail Layanan
...
Verifikasi Teknis Perizinan Berusaha Resiko Resiko Tinggi melalui Sistem SIINAS (Sistem Informasi Industri Nasional)
Detail Layanan
...
Surat Persetujuan Program Pemagangan
Detail Layanan
...
Rekomendasi Perijinan Lembaga Pelatihan Kerja
Detail Layanan
...
Pencatatan LKS - Bipartit
Detail Layanan
...
Pengesahan Peraturan Perusahaan
Detail Layanan
...
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung adalah lembaga pemerintah daerah yang berperan penting dalam mengembangkan sektor industri dan mengatur tenaga kerja di wilayah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia. Lembaga ini memiliki tugas dan tanggung jawab yang luas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Jam Pelayanan

Hari Jam
Senin 08:00 - 15:30
Selasa 08:00 - 15:30
Rabu 08:00 - 15:30
Kamis 08:00 - 15:30
Jumat 07:30 - 11:30