MPP BEST
Pelayanan Kesehatan
Layanan SKHPN (Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika)

Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Indonesia setelah melakukan pemeriksaan narkotika terhadap seseorang atau barang tertentu. SKHPN ini berisi hasil pemeriksaan yang mengidentifikasi apakah ada keberadaan narkotika atau obat-obat terlarang dalam situasi yang diperiksa.

Website Pelayanan: https://linktr.ee/bnnkabbadung

SOP Layanan

hari

Pelayanan tidak dikenakan biaya (Gratis)

1. Instagram : https://www.instagram.com/infobnn_kab_badung/

2. Facebook : https://www.facebook.com/antinarkoba.antinarkoba.92

3. Twitter : @BNNKab_Badung

4. WA : +6281236847371

1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Layanan Lainnya

...
Permohonan Tes Urine Instansi
Detail Layanan
...
Permohonan Sosialisasi P4GN
Detail Layanan
...
Layanan Pengaduan Masyarakat
Detail Layanan
...
Badan Narkotika Nasional

BNN Kabupaten Badung adalah cabang atau unit dari Badan Narkotika Nasional (BNN) yang terletak di Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Indonesia. BNN adalah lembaga pemerintah di Indonesia yang bertanggung jawab untuk melaksanakan kebijakan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan narkoba, dan peredaran gelap narkoba di negara tersebut. Tugas utama BNN Kabupaten Badung, seperti cabang-cabang BNN di daerah lainnya, adalah untuk melaksanakan program-program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) di wilayah Kabupaten Badung. Ini mencakup berbagai kegiatan seperti sosialisasi, penyuluhan, pendidikan, pelatihan, pengawasan, dan penegakan hukum terkait narkotika di tingkat lokal.

Jam Pelayanan

Hari Jam
Senin 08:00 - 15:30
Selasa 08:00 - 15:30
Rabu 08:00 - 15:30
Kamis 08:00 - 15:30
Jumat 07:30 - 11:30