MPP BEST
Pelayanan Hukum & Kepolisian
Surat Keterangan (eRaterang)

Merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri

Website Pelayanan: https://eraterang.badilum.mahkamahagung.go.id/masuk

SOP Layanan

hari

Pelayanan tidak dikenakan biaya (Gratis)

1. Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya Surat Keterangan di Pidana Karena Kealpaan Ringan atau Alasan Politik

1. Delegasi : 08179766030

2. Informasi dan Pengaduan : 081913626362

3. Sisigap : 082147111277

4. E-Raterang : 089686814077

5. Facebook : @PengadilanNegeriDenpasar

6. Instagram : @pndenpasar

7. Twitter : @pndenpasar

Layanan Lainnya

...
Informasi
Detail Layanan
...
Pendaftaran Gugatan dan Permohonan (E-Court)
Detail Layanan
...
Pengadilan Negeri Denpasar Kelas I A

Pengadilan Negeri Denpasar Kelas I A adalah sebuah lembaga peradilan di Indonesia yang termasuk dalam lingkup peradilan umum. Pengadilan Negeri Denpasar Kelas I A berada di Denpasar, Bali, dan memiliki tingkat yurisdiksi yang cukup tinggi dalam mengadili berbagai jenis perkara perdata dan pidana di wilayah hukumnya. Tingkat "Kelas I A" mengindikasikan bahwa pengadilan ini memiliki yurisdiksi yang lebih tinggi daripada pengadilan negeri kelas II atau kelas III. Pengadilan Negeri Denpasar Kelas I A mungkin memiliki wewenang untuk mengadili perkara-perkara yang lebih kompleks dan penting dalam hirarki peradilan di Indonesia, termasuk perkara perdata, perkara pidana, serta perkara administrasi negara. Sebagai bagian dari sistem peradilan Indonesia, Pengadilan Negeri Denpasar Kelas I A memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memutuskan sengketa hukum, menegakkan hukum, dan memberikan keadilan kepada masyarakat yang berada di wilayah hukumnya sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

Jam Pelayanan

Hari Jam
Senin 08:00 - 15:30
Selasa 08:00 - 15:30
Rabu 08:00 - 15:30
Kamis 08:00 - 15:30
Jumat 07:30 - 11:30