MPP BEST
Pelayanan Hukum & Kepolisian
Pendaftaran Gugatan dan Permohonan (E-Court)

Merupakan layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.

Website Pelayanan: https://ecourt.mahkamahagung.go.id/

SOP Layanan

hari

Pelayanan tidak dikenakan biaya (Gratis)

1. Surat Keputusan

1. Delegasi : 08179766030

2. Informasi dan Pengaduan : 081913626362

3. Sisigap : 082147111277

4. E-Raterang : 089686814077

5. Facebook : @PengadilanNegeriDenpasar

6. Instagram : @pndenpasar

7. Twitter : @pndenpasar

1. Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2022

Layanan Lainnya

...
Informasi
Detail Layanan
...
Surat Keterangan (eRaterang)
Detail Layanan
...
Pengadilan Negeri Denpasar Kelas I A

Pengadilan Negeri Denpasar Kelas I A adalah sebuah lembaga peradilan di Indonesia yang termasuk dalam lingkup peradilan umum. Pengadilan Negeri Denpasar Kelas I A berada di Denpasar, Bali, dan memiliki tingkat yurisdiksi yang cukup tinggi dalam mengadili berbagai jenis perkara perdata dan pidana di wilayah hukumnya. Tingkat "Kelas I A" mengindikasikan bahwa pengadilan ini memiliki yurisdiksi yang lebih tinggi daripada pengadilan negeri kelas II atau kelas III. Pengadilan Negeri Denpasar Kelas I A mungkin memiliki wewenang untuk mengadili perkara-perkara yang lebih kompleks dan penting dalam hirarki peradilan di Indonesia, termasuk perkara perdata, perkara pidana, serta perkara administrasi negara. Sebagai bagian dari sistem peradilan Indonesia, Pengadilan Negeri Denpasar Kelas I A memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memutuskan sengketa hukum, menegakkan hukum, dan memberikan keadilan kepada masyarakat yang berada di wilayah hukumnya sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

Jam Pelayanan

Hari Jam
Senin 08:00 - 15:30
Selasa 08:00 - 15:30
Rabu 08:00 - 15:30
Kamis 08:00 - 15:30
Jumat 07:30 - 11:30