Layanan Informasi di pengadilan umumnya mencakup penyediaan informasi hukum kepada masyarakat, pihak yang terlibat dalam proses hukum, dan pihak yang membutuhkan akses ke informasi tentang kasus hukum tertentu. Layanan Informasi di PN Denpasar mungkin mencakup hal-hal seperti Penyediaan informasi tentang jadwal sidang, Pemberian informasi umum tentang proses hukum, Pemberian informasi tentang dokumen-dokumen hukum, Bantuan dalam mengajukan pertanyaan atau permohonan, serta Penyediaan panduan hukum
Website Pelayanan: https://www.pn-denpasar.go.id/
1. Delegasi : 08179766030
2. Informasi dan Pengaduan : 081913626362
3. Sisigap : 082147111277
4. E-Raterang : 089686814077
5. Facebook : @PengadilanNegeriDenpasar
6. Instagram : @pndenpasar
7. Twitter : @pndenpasar
Pengadilan Negeri Denpasar Kelas I A adalah sebuah lembaga peradilan di Indonesia yang termasuk dalam lingkup peradilan umum. Pengadilan Negeri Denpasar Kelas I A berada di Denpasar, Bali, dan memiliki tingkat yurisdiksi yang cukup tinggi dalam mengadili berbagai jenis perkara perdata dan pidana di wilayah hukumnya. Tingkat "Kelas I A" mengindikasikan bahwa pengadilan ini memiliki yurisdiksi yang lebih tinggi daripada pengadilan negeri kelas II atau kelas III. Pengadilan Negeri Denpasar Kelas I A mungkin memiliki wewenang untuk mengadili perkara-perkara yang lebih kompleks dan penting dalam hirarki peradilan di Indonesia, termasuk perkara perdata, perkara pidana, serta perkara administrasi negara. Sebagai bagian dari sistem peradilan Indonesia, Pengadilan Negeri Denpasar Kelas I A memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memutuskan sengketa hukum, menegakkan hukum, dan memberikan keadilan kepada masyarakat yang berada di wilayah hukumnya sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Hari | Jam |
---|---|
Senin | 08:00 - 15:30 |
Selasa | 08:00 - 15:30 |
Rabu | 08:00 - 15:30 |
Kamis | 08:00 - 15:30 |
Jumat | 07:30 - 11:30 |