DPUPR BADUNG
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU dan PR) Kabupaten Badung adalah badan pemerintah yang bertanggung jawab atas pengembangan infrastruktur dan perencanaan tata ruang di Kabupaten Badung, Bali, Indonesia. Tugas mereka mencakup pengembangan, perawatan, dan perbaikan jaringan jalan, jembatan, sistem drainase, serta penyediaan air bersih dan sanitasi. DPU dan PR juga berperan dalam perencanaan tata ruang, mengatur izin pembangunan, dan memelihara data terkait infrastruktur dan tata ruang. Upaya mereka sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, pariwisata, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Badung, serta menjaga keberlanjutan lingkungan dalam pengembangan wilayah ini.
Hari | Jam |
---|---|
Senin | 08:00 - 15:30 |
Selasa | 08:00 - 15:30 |
Rabu | 08:00 - 15:30 |
Kamis | 08:00 - 15:30 |
Jumat | 07:30 - 11:30 |