1. Perubahan status
1. Peraturan Presiden 82 tahun 2018
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) Kabupaten Badung adalah sebuah lembaga yang bertugas untuk mengatur, mengelola, dan menyediakan jaminan sosial kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Badung, Indonesia. BPJS Kesehatan merupakan salah satu bagian penting dari sistem jaminan kesehatan nasional Indonesia yang bertujuan untuk memberikan akses pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas bagi seluruh penduduk.
Hari | Jam |
---|---|
Senin | 08:00 - 15:30 |
Selasa | 08:00 - 15:30 |
Rabu | 08:00 - 15:30 |
Kamis | 08:00 - 15:30 |
Jumat | 07:30 - 11:30 |