PENGUJIAN SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN
1. Pengujian Sistem Proteksi Kebakaran
1. Peraturan Menteri PU Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan
2. Peraturan Menteri PU Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Pedoman Teknis Manajemen Proteksi Kebakaran di Perkotaan
3. Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2004 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.
4. Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran.
5. Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 2 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 23 Tahun 2011
6. Peraturan Bupati Badung Nomor 19 Tahun 2013 tentang Standar Operasional Prosedur Pemeriksaan alat pemadam kebakaran.
7. Keputusan Bupati Badung Nomor : 277/0420/HK/2023 tentang Pembentukan Tim Inspeksi Peralatan Proteksi Kebakaran Pada Sub Kegiatan Penilaian Sarana Prasarana Proteksi Kebakaran.
Dinas Keselamatan dan Kebakaran Kabupaten Badung adalah sebuah lembaga pemerintah yang berperan penting dalam menjaga keselamatan masyarakat dan melindungi aset-aset dari potensi bahaya kebakaran. Dinas ini bertugas untuk mengoordinasikan berbagai upaya dalam pencegahan kebakaran, pemadaman kebakaran, penyelamatan, dan penanggulangan kejadian darurat terkait kebakaran.
Hari | Jam |
---|---|
Senin | 08:00 - 15:30 |
Selasa | 08:00 - 15:30 |
Rabu | 08:00 - 15:30 |
Kamis | 08:00 - 15:30 |
Jumat | 07:30 - 11:30 |