Layanan Informasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah salah satu layanan penting yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Badung. PPID bertugas sebagai pusat informasi yang bertanggung jawab dalam menyediakan akses kepada informasi publik dan dokumen pemerintah daerah kepada masyarakat umum.
Website Pelayanan: https://ppid.badungkab.go.id/
1. Informasi Publik Kabupaten Badung Terkait Kominfo
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung adalah sebuah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab atas pengembangan, pengelolaan, dan koordinasi aspek komunikasi dan teknologi informasi di Kabupaten Badung, Bali, Indonesia. Tugas utamanya mencakup penyediaan infrastruktur telekomunikasi, pengembangan sistem informasi, serta pelayanan terkait teknologi informasi kepada masyarakat dan pemerintah daerah. Dinas ini berperan penting dalam memajukan konektivitas digital, mempromosikan akses internet, serta meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi di berbagai sektor seperti pendidikan, pemerintahan, dan bisnis. Mereka juga mendukung transformasi digital dalam administrasi pemerintahan, meningkatkan transparansi, dan memudahkan layanan publik. Selain itu, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung berperan dalam mengelola dan melindungi data serta informasi sensitif, serta memastikan perlindungan privasi dalam penggunaan teknologi informasi. Dengan peranannya, Dinas ini membantu Kabupaten Badung menjadi lebih terkoneksi secara digital, meningkatkan efisiensi pelayanan publik, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang berbasis teknologi.
Hari | Jam |
---|---|
Senin | 08:00 - 15:30 |
Selasa | 08:00 - 15:30 |
Rabu | 08:00 - 15:30 |
Kamis | 08:00 - 15:30 |
Jumat | 07:30 - 11:30 |