Layanan klaim Jaminan Hari Tua Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Website Pelayanan: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
1. Klaim Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan
1. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua
2. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.
3. Peraturan Direksi Nomor: 19/PERDIR.03/062022 tentang Pedoman Pembayaran Manfaat Program Jaminan Hari Tua dan Program Jaminan Pensiun
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Kabupaten Badung adalah sebuah lembaga yang bertanggung jawab untuk mengelola program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Badung, Indonesia. BPJSTK memiliki peran kunci dalam melindungi hak-hak pekerja dan memberikan jaminan sosial bagi mereka yang terlibat dalam berbagai sektor ketenagakerjaan.
Hari | Jam |
---|---|
Senin | 08:00 - 15:30 |
Selasa | 08:00 - 15:30 |
Rabu | 08:00 - 15:30 |
Kamis | 08:00 - 15:30 |
Jumat | 07:30 - 11:30 |