MPP BEST
Logo DISDUKCAPIL KAB. BADUNG

DISDUKCAPIL KAB. BADUNG

Background logo of Agency
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab atas administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di tingkat kabupaten atau daerah. Kabupaten Badung adalah salah satu kabupaten yang terletak di Provinsi Bali, Indonesia. Jadi, Disdukcapil Kabupaten Badung adalah lembaga pemerintah di Kabupaten Badung yang bertanggung jawab untuk mengelola berbagai urusan terkait dengan kependudukan dan pencatatan sipil di wilayah tersebut. Tugas-tugas utama Disdukcapil Kabupaten Badung mencakup pendaftaran kelahiran, kematian, pernikahan, perceraian, serta penerbitan dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan akta-akta sipil lainnya. Mereka juga dapat terlibat dalam berbagai program dan kegiatan yang berkaitan dengan statistik penduduk, pemilu, dan perencanaan pembangunan berdasarkan data kependudukan. Tujuan utama Disdukcapil adalah untuk mencatat dan mengelola informasi kependudukan dengan baik, memastikan bahwa warga negara memiliki dokumen kependudukan yang sah, dan menyediakan layanan administrasi kependudukan yang diperlukan oleh masyarakat. Ini penting untuk berbagai keperluan seperti hak-hak sipil, hak-hak sosial, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan banyak aspek lainnya dalam kehidupan sehari-hari.

Layanan

...
PENERBITAN KARTU KELUARGA (Karena Hilang/Rusak)
Detail Layanan
...
PENERBITAN KARTU KELUARGA (Karena Perubahan Data)
Detail Layanan
...
PENERBITAN KARTU KELUARGA BARU (Karena Membentuk Keluarga Baru)
Detail Layanan
...
PENERBITAN KARTU KELUARGA BARU (karena Penggantian Kepala Keluarga/Kematian Kepala Keluarga)
Detail Layanan
...
PENERBITAN KARTU KELUARGA BARU (Karena Pisah Kartu Keluarga dalam 1 (satu) alamat)
Detail Layanan
...
PENERBITAN SKTT (WNA Pemegang KITAS)
Detail Layanan
...
PENERBITAN SURAT PINDAH DATANG PENDUDUK WNI DAN WNA DALAM WILAYAH NKRI
Detail Layanan
...
PENERBITAN SURAT PINDAH KELUAR (SKPWNI / SKPOA) PENDUDUK WNI DAN WNA DALAM WILAYAH NKRI
Detail Layanan
...
SICAKEP KEREN (Sistem Integrasi Catatan Sipil dan Kependudukan kepada Penduduk Rentan)
Detail Layanan
...
STANDAR PELAYANAN
Detail Layanan
Jam Pelayanan

Hari Jam
Senin 08:00 - 15:30
Selasa 08:00 - 15:30
Rabu 08:00 - 15:30
Kamis 08:00 - 15:30
Jumat 07:30 - 11:30